Persyaratan Domain .ID

Mendaftarkan domain .ID berbeda dengan domian universal yang kita kenal dengan nama domain .com .net .org dan sebagainya. Hal ini dikarenakan untuk bisa mendapatkan layanan domain .ID ada beberapa syarat yang harus dipenui sesuai ID Domain yang akan kita pakai. Berikut syarat dalam mendapatkan layanan domain .ID dari Pandi.

.web.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)

.or.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

.co.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SIUP/TDP/ (Akte Notaris (cover dan hal 1) dan NPWP)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)

.sch.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan Kepala Sekolah
  • Surat Kuasa

.ac.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  • Akte Notaris Pendirian/SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  • Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID

.go.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
  • Surat Kuasa

.net.id

  • KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
  • Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
  • Kepemilikan Merk (bila ada)

Cek Daftar: Harga Domain Indonesia | Mulai: Rp. 85.000,-

You might also like