Seperti telah diketahui melalui mailing list PANDI, harga domain .web.id akan dinaikkan menjadi Rp. 50.000,- bersamaan dengan dimulainya sistem SRS (Shared Registry System). Namun ternyata terdapat perubahan lain yakni bahwa PANDI akan mulai memberlakukan PPN kepada registrant (yang terdaftar langsung di PANDI) dan registrar.
PANDI memang masih akan melayani perpanjangan langsung (tanpa melalui registrar) hingga 31 Desember 2012. Namun setelah perpanjangan, registrant akan diminta mentransfer domainnya (gratis tanpa perpanjangan) ke salah satu registrar yang ada. Transaksi itulah yang akan mulai dikenakan PPN. Sedangkan di sisi registrar, sedianya PANDI tidak akan mengenakan PPN. Namun seiring dengan pemberlakuan PPN untuk registrant (yang langsung mendaftar di PANDI), maka registrar juga akan dikenai PPN. Perubahan harga ini menyebabkan kami harus mengkaji ulang harga untuk sub-reseller.
Revisi ini memiliki tujuan bahwa reseller dari Digital Registra harus dapat menjual kembali domain .ID dengan harga yang sama dengan harga yang di release PANDI namun tetap bisa mendapatkan laba dari penjualan tersebut. Untuk para calon reseller Digital Registra yang telah menerima pricelist, kami mohon maaf yang sebesar – besarnya bahwa pricelist tersebut akan kami update kembali. Kami akan langsung mengirimkannya kepada Anda setelah harga reseller kami kaji ulang.